Assalamualaikum wr.wb
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI
Setiap warga Negara Republik Indonesia harus mengakui persamaan derajat antara laki-laki dan perempuan atau antara suami dan isteri, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia; saling mengenal, saling mencintai dan bersikap tenggang rasa. Hak dan kewajiban harus dijaga keseimbanganya.Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah allah. Termasuk rasa cinta kepada lawan jenis dan lain-lain. Sebagaimana ayat Al-Qur’an:
زُينَ لِلناسِ حُبُ الشَهواثِ من النساء والبنين والقناطير المقنطرةِ من الدهب والفضة والخيل المسومة ولانعام والحرث " دلك متاع الحيواتالدنيا " واللهُ عنده حسن الماب
Yang artinya : “ dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk emas damn perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah lading. Itulah kesenangan hidup di Dunia, dan di sisi allah-lah tempat kembali yang baik. (QS. Ali ‘imran 3: 14)Mewujudkan cinta kepada lawan jenis yang paling tepat adalah dengan ikatan pernikahan dengan didahului oleh sebuah perjanjian yang kuat yang merupakan iqrar dengan kerelaan hati untuk jidup bersama, menempuh manis, bahagia, pahit, dan getirnya kehidupan, menuju rahmat dan ridha allah swt.
Dalam keluarga, “suami isteri wajib untuk cinta mencintai, hormat menghormati, setia dan memberi bantuan lahir batin yang satu kepada yang lain” kewajiban tersebuit harus timbul dari kedua belah pihak dan menjadi hak kedua belah pihak.
Disamping itu ada kewajiban suami yang merupakan hak isteri, dan kewajiban suami yang merupakan hak isteri, yaitu:”Suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kamampuanya; isteri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya.
1. Hak Dan Kewajiban Suami Isteri
1) Saling Menghormati
Saling menghormati antara suami dan isteri sangat diperlukan. Kalau suami suami berbicara, hendaknya isteri mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh suami. Begitupula sebaliknya. Saling memotong kata hanya akan menimbulkan amarah. Sedang amarah adalah setengah dari perbuatan setan. Kalau hal ini terjadi, pasangan suami isteri hendaknya segera mengambil air wudhu, bersujud kepada allah, mengenang masa-masa indah bersama, serta menubuhkan rasa tanggung jawab terhadap allah swt.
2) Saling Melengkapi
Dunia ini terdiri atas perbedaan-perbedaan, bukan dari persamaan. Siapa yang mampu menyusun perbedaan-perbedaan itu dalam simponi kehidupan, maka ia akan mampu mewujudkan keserasian. Pria dengan keperkasaanya melindungi rumah tangga, dan wanita dengan kehalusan perasaanya membina rumah tangga. Allah swt. berfirman, “wanita pakaian pria dan [pria pakaian wanita”
3) Memperkuat Kesabaran
Mengayuh biduk keluarga tidak selamanya indah, karena merupakan sunnatullah bahwa dalam hidup ini setiap manusia akan diuji untuk mengetahui sampai di mana batas kebajikan yang ia lakukan. Saat bahtera rumah tangga diterpa badai, bersabar adalah sikap yang baik. Sabar bukan berarti menenggelamkan bahtera dan penumpangnya mati tenggelam, tetapi sabar ialah berbimbing tangan memompa semangat ditengah-tengah arus dahsyat mencari jalan yang paling mudah keluarnya.
4) Memelihara Cemburu Sehat
Cemburu yang sehat sangat dianjurkan. Cemburu yang didasarkan pada akal sehat, cinta kasih, dan saling percaya. Cemburu adalah erasaan mulia dari cinta sejati yang mendorong seorang hamba melindungi isterinya. Juga sebaliknya, mendorong isteri untuk menjaga suaminya. Cemburu adalah salah satu sifat pria yang mulia. Perasaan itu tidak boleh pudar dalam diri seorang pria, apapun situasinya. Bahkan ketika ia tidak lagi mencintai isterinya. Kecemburuanya harus tetap kokoh, selama perempuan tersebut berstatus istrinya, dan karenanya jadi tanggung jawabnya. Perasaan cemburu membuat kedua belah pihak merasa dicintai. Masing0masing lalu berusaha memperbarui, menumbuhkan, dan memelihara perasaan cinta.
5) Tidak Berhenti Belajar
Adalah sebuah kekeliruan besar, apabila pasangan suami istri berhenti belajar setelah menikah. Belajar adalah untuk memperkuat kepribadian, mengukuhkan kekuatan iman, memudahkan mencari jalan keluar, dan membuat bijak dalam kepungan masalah. Belajar tidak harus dibangku kuliah, namun belajar pada hakikatnya adalah selalu menambah ilmu pengetahuan dari manapun suymbernya, termasuk dari pengalaman dan interaksi dangan lingkungan. Belajar terbaik dilakukan melalui pemahaman dan perenungan yang mendalam.
6) Murah Hati Terhap Pasangan
Salah satu hak istri atas suaminya adalah diberi nafkah. Maksud nafkah disini adalah harta yang diwajibkan atas suami untuk diberikan kepada isterinya, seperti tempat tinggal, makanan, pengasuhan, pakain, dan lain-lainya. Dengan begitu, kehormatan istri selamat dari pelecehan, kesehatan pun terjaga. Semua itu hendaknya dilakukan dalam batas kesanggupan.
Memberikan nafkah pada istri adalah kewajiban. Hal ini berpedoman pada firman allah:
لينفق دوسعة من سعته " و من قدر عليه رزقه فلينفق مما اته الله " لا يكلف الله نفسا الا ما اته "
Artinya. “ hendaknya orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuanya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang malainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan allah kepadanya…( QS. At-talaq 65:7)
7) Menjaga Penampilan
Menjaga penampilan disini adalah penampilan fisik, termasuk pakaian dan dandanan. Hal ini dilakukan untuk selalu memperkuat hasrat pasangan dalam menempuh keindahan hubungan suami-istri. Hal ini berdasarkan hadist riwayat jabir. “kami bersama rosulullah saw. dalam suatu peperangan. Ketika kami telah tiba di Madinah, kami pergi untuk menemui istri kami. Rosulullah bersabda, “perlahan, jangan masuk pada malam hari yakni isya’ hingga menyisir rambut yang kusut, dan agar wanita yang ditinggal berpergian itu bisa berdandan.” (H.R Muslim, Abu Daud dan At-tirmidzi)
Hadist ini mengisyaratkan bahawa suami hendaknya tidak melihat suatu aib pada istrinya atau sesuatu yang mengurangi keindahanya. Sehingga hasratpun tetap terjaga.
Itulah kewajiban suami isteri. Dan apabila kewajiban masing-masing tidak dilaksanakan, maka tujuan perkawinan tidak akan tercapai.
Mengenai kewajiban suami isteri ini kita perhatikan pula dalam salah satu ayat alqur’an yang menjelaskan hal tersebut, yakni dalam surat an-nisa ayat 34.
yang berartikan: “ kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dank arena mereka (laki-laki) telahmenafkahkan sebagian harta dari mereka . sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada allah lagi memelihara diri dibalik pembelakangan suaminya oleh karena allah telah memelihara (mereka)…”
Apabila suami isteri mempunyai anak, hendaknya ayah dan ibu memelihara anak itu, bukan hanya kepentingan jasmaninya saja, akan tetapi kepentingan rohaninya harus pula mendapat perhatian. Kita perhatikan undang-undang perkawinan dimana:”kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya”.
Dan semoga kelak kita akan mendapatkan keluarga yang sakinah mawadah warrohmah. Aminnn
Wassalamualaikum wr.wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar